Page Nav

HIDE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Top Ad

Breaking News:

latest

Kak Denny Boy, M.Si : Bawaslu Peluas Jaringan dengan Gandeng Pramuka Bentuk Saka Adyasta Pemilu

www.suara militan.com - Pekanbaru –  Terobosan yang di lakukan oleh Bawaslu Republik Indonesia dengan menggandeng organisasi Gerakan Pramuk...




www.suara militan.com -Pekanbaru – Terobosan yang di lakukan oleh Bawaslu Republik Indonesia dengan menggandeng organisasi Gerakan Pramuka merupakan pilihan yang tepat. Organisasi Gerakan Pramuka merupakan organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Organisasi gerakan pramuka memiliki basis di seluruh wilayah Indonesia yaitu terdiri dari tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan sampai dengan Gugusdepan/Pendidikan Formal, SD,SMP/Mts,SMA/SMK/MA dan Perguruan Tinggi. 

Dengan adanya MOU yang dilakukan oleh Bawaslu RI dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka untuk membentuk Satuan Karya (SAKA) Adyasta yang di artikan sebagai penjaga,pengawal, pengaman.  Kita ketahui bahwasanya gerakan pramuka merupakan wujud asosiasi dalam masyarakat. Dalam asosiasi ini, anggota dapat mempelajari berorganisasi dan pelatihan skill. Gerakan ini mempunyai potensi besar turut berpartisipasi dalam melakukan pengawsan pemilu.Gerakan pramuka berfungsi sebagai sekolah demokrasi karena mengajarkan hal hal yang berkaitan dengan civic skill seperti pengorganisasian, mengadakan pertemuan, menulis gagasan berargumentasi, berpidato dan sebagainya.

Dengan adanya pembentukan saka adyasta pemilu dapat berperan dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu agar berjalan bebas dan adil dengan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada pengawas pemilu. Terbentuknya saka adyaksa di seluruh Kabupaten / Kota se-Indonesia dapat memudahkan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam hal sosialisasi pencegahan tidak pelanggaran pemilu di wilayah kerja. 

Kita harapkan kepada komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota supaya segera membentuk satuan karya yang sudah di sepakati oleh Bawaslu Republik Indonesia dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka karena dengan membentuk satuan karya Adyaksa ini maka sangat mempermudah kinerja Bawaslu dalam hal tugas dan fungsi dari Bawaslu.

Bawaslu Kota Pekanbaru dalam hal ini merupakan barometer dari Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Riau agar dapat menjadi contoh terbentuknya satuan karya Adyaksa pemilu di Provinsi Riau khusunya di Kota Pekanbaru. Dengan adanya satuan karya Adyaksa ini menjadikan wadah bagi kaum muda atau adik adik pramuka penegak dan pandega untuk belajar dan mengenal peran, tugas dan fungsi dari bawaslu tersebut. Sehingga minat dan bakat dari adik adik pramuka penegak dan pendega tersalurkan dengan baik dan bermanfaat bagi mereka.

Penulis : Denny Boy  


No comments